
Kini saatnya ...............!!!
- Lagu yang diciptakan harus mencerminkan aspirasi gerakan anti narkoba
- Lagu yang diciptakan harus berisi sosialisasi tentang narkoba dan mempunyai unsur melarang penggunaan narkoba
- Lirilk lagu yang di ciptkan mudah di ingat
- Bahasa yang digunakan mudah di mengerti
- Jenis lagu bebas, seperti pop, dangdud, melayau, rock dll.
KETENTUAN :
- Setiap peserta dapat mengirimkan lebih dari satu karya musik
- Ciptaan lagu anti narkoba tersebut dibuat dan diserahkan dalam bentuk not balok atau not angka dan direkam dalam CD
- Menandatangani pernyataan bahwa ciptaan lagu yang dibuat tersebut hasil karya sendiri, dan tidak pernah di publikasikan sebelumnyadan mengizinkan BNP Kep. Babel untuk memperbanyak lagu tersebut untuk kepentingan publikasi P4GN BNP Kep. Babel dan ditanda tangani di atas materi Rp. 6000,- dan diserahkan ke Sekretariat BNP Kep. Babel.
- Melampirkan Foto copy Identitas diri
JANGAN LUPA !!!! - Karya MU di teriama paling lambat tanggal 31 November 2008
- Pengumuman Pemenang Dipublikasikan Pada Media Cetak Dan Elektronik
- Keputusan Dewan Juri Tidak Bisa Di Ganggu Gugat
- Dewan Juri terdiri dari Seniman dan Akademis
SEKRETARIAT BADAN NARKOTIKA PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
JL. SUDIRMAN NO. 03 TEL. 0717436182, HP. 08127174747
KEGIATAN BADAN NARKOTIKA PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
*Talk Show di Radio
Talk show radio ini merupakan bincang-bincang santai tapi serius. Tema yang diperbincangkan merupakan tema yang sudah dipersiapkan oleh BNP berkaitan dengan penaggulangan narkoba seperti Program P4GN BNP Kep. Babel, Narkoba Dilingkungan Pendidikan, Bagaimana Pelaksanaan UU No. 22 tahun 1997 dan UU No. 05 tahun 1997, Pembentukan Pusat Terapi Rehabilitasi atau RSKO, data Tangkapan Narkoba yang setiap tahun semakin naik baik itu di Provinsi Babel atau Nasional.
Posyandu, yang merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan paling bawah. Dalam perkembangannya meliputi 5 kegiatan dasar yaitu, KIA (kesehatan ibu anak), KB (keluarga berencana), kegiatan posyandu dilakukan oleh Kader posyandu, dimana tiap posyandu memiliki 6-7 kader posyandu. Kader sendiri merupakan relawan, yang tidak menerima gaji maupun tunjangan.
- Posyandu dari Kecang Pedang
- Posyandu dari Taman Bunga
- Posyandu dari Kejaksaan
- Posayndu dari Bukit Sari
- Posandu dari Tuatunu Indah
- Posayandu dari Bukit Merapin
Pada tanggal 12 November 2008 acara sosialisasi narkoba yang bertempat di ruang pertemuan kantor camat, sosialisasi tersebut di isi dari penyuluh dari BNP Kep. Babel. Program sosialisasi ke Posyandu ini merupakan cara Badan Narkotika Provinsi untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba dari cangkupan terkecil yaitu Keluarga.