Selasa, 04 November 2008











PENGUMUMAN

Kini saatnya ...............!!!




bagi rekan-rekan nuansa muda seluruh Masyarakat INDONESIA yang ingin menyalurkan bakat (hobi) menayanyikan dan menyitakan lagu, sekarang di tantang untuk unjuk keahlian dan kebolehan serta kretifitas dalam lomba cipta lagu anti narkoba.

DENGAN KETENTUAN SEBAGAI BERIKUT :
  • Lagu yang diciptakan harus mencerminkan aspirasi gerakan anti narkoba
  • Lagu yang diciptakan harus berisi sosialisasi tentang narkoba dan mempunyai unsur melarang penggunaan narkoba
  • Lirilk lagu yang di ciptkan mudah di ingat
  • Bahasa yang digunakan mudah di mengerti
  • Jenis lagu bebas, seperti pop, dangdud, melayau, rock dll.

KETENTUAN :

  • Setiap peserta dapat mengirimkan lebih dari satu karya musik
  • Ciptaan lagu anti narkoba tersebut dibuat dan diserahkan dalam bentuk not balok atau not angka dan direkam dalam CD
  • Menandatangani pernyataan bahwa ciptaan lagu yang dibuat tersebut hasil karya sendiri, dan tidak pernah di publikasikan sebelumnyadan mengizinkan BNP Kep. Babel untuk memperbanyak lagu tersebut untuk kepentingan publikasi P4GN BNP Kep. Babel dan ditanda tangani di atas materi Rp. 6000,- dan diserahkan ke Sekretariat BNP Kep. Babel.
  • Melampirkan Foto copy Identitas diri

    JANGAN LUPA !!!!

  • Karya MU di teriama paling lambat tanggal 31 November 2008
  • Pengumuman Pemenang Dipublikasikan Pada Media Cetak Dan Elektronik
  • Keputusan Dewan Juri Tidak Bisa Di Ganggu Gugat
  • Dewan Juri terdiri dari Seniman dan Akademis



SEKRETARIAT BADAN NARKOTIKA PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
JL. SUDIRMAN NO. 03 TEL. 0717436182, HP. 08127174747

-------------------------------------------------------------------------------------------------
KEGIATAN BADAN NARKOTIKA PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


*Talk Show di Radio
Talk show radio ini merupakan bincang-bincang santai tapi serius. Tema yang diperbincangkan merupakan tema yang sudah dipersiapkan oleh BNP berkaitan dengan penaggulangan narkoba seperti Program P4GN BNP Kep. Babel, Narkoba Dilingkungan Pendidikan, Bagaimana Pelaksanaan UU No. 22 tahun 1997 dan UU No. 05 tahun 1997, Pembentukan Pusat Terapi Rehabilitasi atau RSKO, data Tangkapan Narkoba yang setiap tahun semakin naik baik itu di Provinsi Babel atau Nasional.


Nara sumber akan menganalisa dan membahasnya dalam Kerangka materi yang sesuai dengan tema atau judul. Acara ini kami beri nama "Dialog interaktif beban". Hadir setiap hari Senin, jam 16.00-17.00 di Radio RRI Sungai Liat dengan frekuensi 98.6 FM, Hari Selasa, jam 16.00-17.00 di Radio SQ dengan frekuensi 104.30 FM dan di Radio Jess, Rabu jam 16.00-17.00 dengan frekuensi 89.35 FM, dipandu oleh setiap VJ masing radio.


Setiap Talk show menghadirkan satu atau lebih nara sumber yang kompeten di bidangnya. Talk show ini formatnya live sehingga masyarakat bisa langsung bertanya kepada nara sumber. Acara ini diharapkan mempunyai kualitas yang bagus, baik secara tehnis maupun isinya. Talk Show terdiri dari beberapa sesi dengan jeda sekali iklan agar pendengar tidak capek dan bosan. Pendengar juga bisa ikut berpartisipasi memberikan komentar, kritik, saran dengan mengirim sms ke 08127174747, dan tidak lupa bagi pendengar yang ikut berpartisipasi atau yang bisa menjawab pertanyaan dari nara sumber, yang berhadiah satu bingkisan dan uang tunai sebesar Rp. 100.000,-.

Ini merupakan Program Sosialisasi Badan Narkotika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sehingga masyarakat mengerti bahaya narkoba dan bisa mewujudkan Bangka Belitung Bebas Narkoba.


*Sosialisasi P4GN pada Kader Posyandu

Posyandu, yang merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan paling bawah. Dalam perkembangannya meliputi 5 kegiatan dasar yaitu, KIA (kesehatan ibu anak), KB (keluarga berencana), kegiatan posyandu dilakukan oleh Kader posyandu, dimana tiap posyandu memiliki 6-7 kader posyandu. Kader sendiri merupakan relawan, yang tidak menerima gaji maupun tunjangan.

Dengan posyandu sebagai ujung tombak kesahatan tersebut Badan Narkotika Provinsi mengadakan Sosialisasi P4GN di Kecematan Gerunggang yang di hadiri oleh para keder Posyandu dari masing-masing kelurahan, kader posyandu dari kerluaran yang hadir tersebut yaitu :
  1. Posyandu dari Kecang Pedang
  2. Posyandu dari Taman Bunga
  3. Posyandu dari Kejaksaan
  4. Posayndu dari Bukit Sari
  5. Posandu dari Tuatunu Indah
  6. Posayandu dari Bukit Merapin


Pada tanggal 12 November 2008 acara sosialisasi narkoba yang bertempat di ruang pertemuan kantor camat, sosialisasi tersebut di isi dari penyuluh dari BNP Kep. Babel. Program sosialisasi ke Posyandu ini merupakan cara Badan Narkotika Provinsi untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba dari cangkupan terkecil yaitu Keluarga.